Tak Berkategori  

48 Pemutusan Sambungan Pelanggan Menunggak Dicabut

Tunggakan Pelanggan PDAM Di Musirawas 2,5 Miliar

MUSIRAWAS, WI – Perusahan Air Minum Daerah (PDAM) Cabang Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan,  mencatat  tunggakan pelanggan PDAM secara keseluruhan di Musirawas mencapai 2,5 miliar.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Agus Hilman, diruang kerjanya menjelaskan, tunggakan pelanggan itu dimulai sejak PDAM beroperasi tahun 2008 lalu hingga sekarang.

Tunggakan dari tahun 2008 hingga tahun 2016 mencapai 1,3 milliar, dan ditahun 2017 tunggakan itu bertambah 200 jutaan,  total tunggakan pelanggan secara keseluruhan mencapai 2,5 miliar.

“Tunggakan 1,5 miliar itu sudah ada pelanggan yang non aktif. Seperti pelanggan yang sudah dicabut karena menunggak, sementara tunggakan itu sudah tercatat dan tidak bisa dihapus karena mekanisme keuangan”, jelas Hilman, senin (18/1/2018).

Dikatakan, tahun 2017 kemarin pihaknya melakukan penertiban yang belum pernah dilakukan ditahun sebelumnya.

“Tahun 2017, kita lakukan pemutusan sambungan sebanyak 48 pelanggan yang menunggak, sebelumnya tidak pernah dilakukan pemutusan sambungan pada pelanggan yang menunggak, sehingga tunggakan itu menumpuk”, tegasnya.

Pemutusan terhadap pelanggan yang menunggak itu lebih dari satu tahun, nilai tunggakan itu berpariasi,  mulai dari 500 ribu keatas, bahkan ada tunggakan mencapai 8 jutaan”, terangnya.

Kedepannya, pihak PDAM terus melakukan tagihan kepada pelanggan yang menunggak, dengan cara melayangkan surat teguran, dan menurunkan petugas tagih dan dibantu aparat keamanan untuk melakukan penagihan kepada pelanggan yang menunggak”, tegasnya. (Nurul Ilmi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *